Pemkab Kudus Optimalkan Tupoksi BPD Dan Membangun Sinergitas Dengan Pemdes Dalam Pembangunan Desa

KUDUS -  Pertapakendeng com., Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan kapasitas Badan permusyawaratan Desa (BPD) untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan perannya sebagai partner Kepala Desa (Kades) dalam penyelenggaraan pemerintah ditingkat desa.

Kegiatan peningkatan kapasitas BPD yang bekerjasama dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawatengah dengan Dinas PMD Kabupaten Kudus bertempat di Gedung Graha Mustika Kudus. Rabo, 08 Februari 2023.

HM. Hartopo Bupati Kudus dalam sambutannya mengatakan, pemerintah Kabupaten Kudus, meminta BPD dan pemerintah Desa saling bersinergi untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkesinambungan.

"Kegiatan peningkatan kapasitas BPD Se-Kabupaten Kudus ini, bertujuan untuk mengoptimalkan tupoksinya, mengingat keberadaan BPD tak beda jauh dengan hubungan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten", katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, keberadaan BPD juga harus bisa mengakomodasi semua aspirasi masyarakat Desa sehingga mereka juga perlu mendapatkan pengetahuan terkait dengan regulasi Desa agar dapat bersinergi dengan Kades dalam pembangunan Desa.

"BPD harus kolaboratif dan dapat menggandeng pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa seperti babinsa, bhabinkamtibmas, bidan desa, ataupun organisasi lain yang dapat diajak kerjasama dalam pembangunan desa", tambahnya.

Adanya pembinaan desa, menurut dia, tentunya dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas guna maksimalkan fungsi dan perannya menjadi partner Kades dalam penyelenggaraan pemerintah tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono menjelaskan bahwa pemkab setempat melalui dinas PMD menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, guna untuk memberikan pembekalan bagi anggota BPD se-Kabupaten Kudus.

"Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, untuk memberi pembekalan bagi BPD berupa penyampaian materi terkait dengan keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan program BPJS Ketenagakerjaan", ungkap Adi.

Sementara itu, Kabid Administrasi Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jateng Didik Haryadi mengungkapkan, bahwa semua anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sebagai bagian dari fungsi di pemerintah tingkat Desa.

"Ketika terjadi permasalahan ataupun usulan, segera mungkin dikomunikasikan dan dikoordinasikan", ungkapnya.

Dikatakan pula bahwa, Tupoksi BPD harus dimaksimalkan. Kegiatan ini sebagai ajang berbagi pengetahuan terkait dengan kendala atau usulan yang terjadi di lapangan.

"Ungkapkan semua pendapatnya, akan kami tampung dan tindak lanjuti", tegasnya.

Rep. Luq

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html