Lapas Kelas IIB Pati Bersama Geram Dan GJL, Gelar Penyuluhan dan Edukasi 'Bahaya Penyalahgunaan Narkoba' Kepada Warga Binaan

 PATI, JATENG- Lapas kelas IIB Pati gelar Penyuluhan dan Edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang 'Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,  bekerja sama dengan Gerakan Anti Madat - Jawa Tengah, dan Gerakan Jalan Lurus (GJL), Senin, 06/02/23.

Giat ini dimaksudkan agar para Napi penghuni lapas Pati yang disebabkan kasus Narkoba, baik pengguna maupun pengedar/ bandar, bisa memahami bahaya Narkoba. Sebab narkoba adalah merupakan salah satu dari tiga musuh bangsa yang harus diperangi bersama.

Narkoba (Narkotika, Alkohol dan Bahan Adiktif) dapat menghambat kerja otak dan menurunkan kesadaran, yang berujung pada timbulnya rasa kantuk. Berkaitan dengan suasana hati dan perasaan, narkoba akan memengaruhi bagian otak yang bernama sistem limbus. Hipotalamus yang berperan sebagai pusat kenikmatan adalah bagian dari sistem limbus.

Selain alasan di atas, bahwa Geram Jateng mendapati informasi adanya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan dari dalam Lapas.

"Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kalapas kelas IIB Pati agar bisa mempersempit ruang gerak para warga binaan, supaya mereka tidak berpotensi untuk melakukan tindakan itu, mengapa, sebab anda (warga binaan. Red) di sini ini kan dibina dengan harapan ke depan bisa terbebas dari bahaya Narkoba, atau bersinar, hidup sehat tanpa Narkoba", papar Havid kepada warga binaan.

Acara yang digelar di ruang rapat lapas Pati ini dimulai pukul 10.15 WIB dan selesai pada pukul 11.20 WIB dengan dipimpin langsung oleh Febie Dwi Hartanto, Kepala Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, dengan melibatkan hampir seratus warga binaan.

"Kepada teman-teman semua, saya mohon memperhatikan dengan baik apa yang disampaikan para Nara Sumber, sebab Bapak-bapak ke sini ini bukan untuk jalan-jalan, pasti ada misi, kepada Geram Jateng dan GJL, saya ucapakan selamat datang dan terima kasih, kami senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, bisa dilihat anak-anak binaan di sini, wajah mereka menjadi ceria dibanding waktu pertama kali masuk lapas ini", tutur Febie.

Dalam penyuluhan tersebut, sebagai Nara sumber adalah Havid Sungkar Ketua Yayasan Geram Jateng, dan Sumadi, S.Ag Sekjen Gerakan Jalan Lurus. Selain itu, hadir pula Kemad Permadi Ketua GJL Kabupaten Pati serta tiga anggota GJL lainnya yang turut serta dalam giat tersebut.

Menurut Havid, bahwa musuh besar bangsa ada tiga, diantaranya adalah Terorisme/ Radikalisme, Korupsi dan narkoba. Ketiganya adalah merupakan kejahatan luar biasa.

"Bagaimana tidak, mereka mencari untung dengan cara merusak mental anak bangsa, merusak masa depan generasi penerus", tandas Havid.

Sementara Sekjen GJL dalam penyuluhan tersebut mengajak warga binaan agar bertaubat dan berhenti dalam menggunakan Narkoba. 

"Anda pingin maju, tinggalkan Narkoba, ketika anda mengkonsumsi narkoba, bagaimana bisa berguna bagi orang lain, ngurus anak istri, ngurus diri sendiri aja nggak bisa, untuk itu, berhenti konsumsi narkoba!", Tandas Sumadi.


Menurut Sumadi, ada 10 yang dilaknat berdasarkan agama. Memang dalam Al-Qur'an dan Al-hadits tidak disebutkan Narkoba. Istilah yang ada adalah Khomr (sesuatu yang memabukkan atau menghilangkan kesadaran).

10 itu antara lain adalah Khomr itu sendiri, Produsen, Karyawan, Pembeli, Penjual, Yang membawa, yang disuruh membawa, Yang memakan hasil penjualan Khomr, Yang meminum, dan yang memberi minum (H.R Ibn Majah).

(Sukardi/ Sri Winarni)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html