Blora Akan Dijadikan Percontohan Program TORA dan Perhutanan Sosial Kementerian LHK
B
LORA- pertapakendeng.com-Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc melakukan sosialisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Kabupaten Blora, Rabu (15/2/2023),di Pendopo Bupati Blora.
Drjen PSKL tersebut mengungkapkan, bahwa Kabupaten Blora dipilih untuk menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan percontohan untuk program reforma agraria dari Kementerian LHK.
“Jadi ada ratas 3 minggu yang lalu, jadi intinya Kabupaten Blora dan Kendal dijadikan percontohan untuk menyelesaikan program reforma agraria, baik itu TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) maupun perhutanan sosial, oleh karena itu karena ini program Bapak Presiden dan selama satu bulan ini ternyata juga ada koneksi dengan program ATR BPN di Blora,” terang Dirjen Bambang Supriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya secara langsung datang ke Kabupaten Blora untuk melakukan sosialisasi. Turut hadir Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Syafda Roswandi, S.Hut, M.Sc, Kepala BPSKL Jawa Bali Nusra Ojom Sumantri, S.Hut, M.Si., Kasubdit Penyiapan Hutan Desa dan Kemitraan Kehutanan Wahyudi, serta dari DLHK Provinsi Jawa Tengah, Adm Perhutani di wilayah Kabupaten Blora.
Kemudian, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Forkopimda Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Kepala DLH Kabupaten Blora, Kepala Bappeda Blora, Camat dan kepala desa dari wilayah yang berbatasan dengan hutan/ desa hutan.
Mengawali sosialisasi, Dirjen PSKL menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan program-program dari Kementerian LHK. Antara lain mengenai reforma agraria TORA dan Perhutanan Sosial. Kemudian, mengenai progress program reforma agraria di Jawa, hingga penjelasan terkait tim verifikasi dan sosialisasi di Blora.
Dipaparkannya, dari 83.381 desa yang ada, setidaknya sebanyak 25.853 desa itu ada di sekitar kawasan hutan. Sehingga faktanya ada fasum dan fasos dan juga pemukiman yang berada di dalam kawasan hutan.
“Padahal kalau fasum dan fasos berada dalam kawasan, pembangunanya pasti tidak bisa berjalan dengan baik, oleh karena itu melalui programb tanah objek reforma agraria atau TORA tersebut akan nanti diselesaikan,” tambahnya.
Kemudian terkait perhutanan sosial, papar Bambang, dengan adanya desa yang berbatasan dengan hutan, tentunya masyarakat akan memiliki ketergantungan hidup dengan wilayah hutan. Lanjutnya, melalui perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan akses kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memperoleh keadilan akses.
“Ketika desa berbatasan dengan kawasan hutan, maka prorgram reforma agraria yang kedua adalah perhutanan sosial, kalau fasum, fasos, pemukimannya sudah beres mereka kan punya ketergantungan hidup dengan hutan, maka kemudian dengan program ini” tambahnya.
Dirjen menambahkan, bahwa berkaitan dengan program-program tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim verifikasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Blora. Tentunya dengan melibatkan pendampingan dari Forkopimda, Forkopimcam , maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa-desa.
Sementara itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si meminta agar program-program tersebut dapat tepat sasaran. Selain itu pihaknya bersama dengan Forkopimda siap untuk mendampingi pelaksanaan program ini agar bisa secara optimal.
“Banyak program yang memiliki tujuan mulia seperti ini kami harap tepat sasaran, bahwa masyarakat yang selama ini memang menjadi penggarap yang nanti masuk KHDPK, tentu yang memang memiliki hak untuk mendapatkannya,” kata Bupati.
Ditegaskan Bupati, petani-petani penggarap lahan hutan yang saat ini menggarap tanah di kawasan hutan agar memang menjadi prioritas mendapatkan hak dalam pengelolaan ini.
Ia menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian LHK tersebut untuk melakukan sosialisasi terkait dengan KHDPK. Menurutnya, daerah Blora sebagian besarnya merupakan wilayah hutan, sehingga banyak masyarakat yang tinggal di wilayah hutan.
“Bahwasanya Kabupaten Blora memiliki wiliayah hutan hampir 49 persen wilayah hutan, kita ada 6 Adm Perhutani yang meliputi di Blora ini, dari 271 desa, sebanyak 138 desa diantaranya berada di kawasan hutan,” papar Bupati.
Dikatakanya, sehingga masyarakat tersebut sangat menggantungkan hidupnya di kawasan hutan baik secara langsung dan tidak langsung. Adapun sebagian yang masuk desa di kawasan hutan ini adalah daerah yang juga menjadi kantong-kantong kemiskinan.
“Nanti seperti apa nanti Pak Dirjen dapat menyampaikan secara utuh karena program KHDPK ini bisa menjadi salah satu solusi bagi kami dalam pengentasan kemiskinan yang ada si desa-desa sekitar kawasan hutan,” tambahnya.
(LISWANTO)
0 Komentar