Satu Keluarga Jadi Korban Penculikan, 12 Tahun Warga Lapor Polisi Belum Ada Penyelesaian

PATI -Satu Keluarga warga Dk. Karanggayam Rt.04 Rw.01 Desa Karangkonang Kecamatan Winong, Kabupaten Pati Jawa Tengah  jadi korban penculikan, penyekapan dan pemerasan dilakukan  oleh Oknum Anggota Polisi dan Keluarganya. (29/11/2022).


Tidak hanya itu saja, menurut Keterangan Hartini, salah satunya Korbannya adalah suaminya sempat dikriminalisasi, dikejar kejar dan coba dibunuh oleh oknum Polisi tersebut waktu itu, (11/12/2011).

Satu keluarga berjumlah 2 orang berinisial WW berjenis kelamin perempuan (37) bersama anaknya Hilda (11) yang masih di bawah umur, diculik dan disekap oleh 13 orang selama 12  Tahun dipindah pindahkan Domicile, sehingga putus kontak dan tidak dapat ditemui keluarganya.

Korban yang sebelumnya juga pernah diculik oleh sindikat mafia  dan disembunyikan oleh My dan Sb perangkat Desa Godo, (pada 2010), Winong  dan disekap selama 2 bulan sebelum ditempatkan di rumah Bripka BBM, tapi sempat meloloskan diri dari penyekapan Bripka BBM yang Kemudian korban pindah tempat di kost Griya Lestari , Jogan, Tambahmulyo, Gabus Pati (29/11/2022).


Posisi tempat tinggal berpindah pindah 

Posisi tempat tinggal Domicile setelah kejadian,  korban diketahui kembali oleh 2 orang pelaku penculik profesional Besut (Katan kidul) dan Oknum anggota Polisi  berinisial  BBM , (Dk. Ngerang, Desa Tambakromo Pati di rumah seorang Paranormal Sri Tomo.

Peristiwa ini  terjadi (Di antara jalan Gabus sampai dengan  Klayu, tepatnya di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati), Minggu  11 November 2011 jam 22.00 WIB,  kembali  berkali kali pelaku menculik korban yang adalah seorang anak dan perempuan, disekap di rumah BBPM di Tambakromo selama 12 Tahun belum terungkap.

Setelah disekap selama satu hari satu malam, korban kembali dapat meloloskan diri dan melaporkan kasus ini di Polsek Gabus dan Tambakromo, didampingi Kuasa Khusus Hartini dari KUB Arum Taylor.

Dugaan Kasus Bermula hubungan terlarang IW dengan Oknum anggota Polisi di Tambakromo yang cukup lama, sehingga pelan namun pasti merancang pelarian dirinya , dengan jalan seolah-olah diculik orang di tengah jalan Mojolawaran, Gabus pada 11/11/2011, dengan Oknum anggota Polres Pati yang telah didemosi tersebut.

Kasus segera dilaporkan ke Propam Polres Pati dan Polres Pati saat kejadian, namun justru pelapor dikriminalisasi oleh fihak fihak.

Atas kejadian ini Korban bernama DK, Warga desa Karangkonang, meminta kembali Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus persekusi dan penculikan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi tersebut dalam laporannya .

Demikian juga Aktor, dalang dan pelaku lainnya untuk dapat dituntut secara Hukum.

Melalui Tim Investigasi Korban sudah menyampaikan kasusnya untuk dijadikan bahan kajian penyelidikan .

"Pasal intinya Korban minta agar kasus Peristiwa ini untuk senantiasa dapat dituntut", ungkapnya.

Kasus yang akan  didampingi Penasehat Hukum  dan TIM ini “Bahwa Kasus penculikan dan penyekapan ini dilatarbelakangi hubungan segitiga  asmara antara  korban, oknum polisi itu dan dugaan ada laki laki lainnya, karena   hasrat memiliki lalu dengan cara mafia dan konspirasi  dengan Dinas Pendidikan Pati saat itu.

 Korban DK, sudah melakukan pembayaran demi Pembayaran  tapi pembayaran tersebut  dianggap hanya membayar  denda atas penyekapan itu, dan ini murni pemerasan. Karena Korban bunga yang sangat besar sehingga korban merasa sudah membayar uang, dianggap tidak lunas-lunas sampai terjadilah aksi penculikan dan penyekapan, yang dilakukan justru oleh oknum anggota Polisi itu", katanya.

“Kasus yang menimpa Klien saya ini sudah kami laporkan ke Polsek Winong, Gabus, Tambakromo dan Polres dan seterusnya, namun sayang hingga  sekarang kok masih saja  dalam penyidikan, terus tuntasnya Kapan", ujarnya.

"Harapan Kami detik ini juga Polri sigap dan tangkap semua pelakunya, tidak pake lama", Tegas Hartini. (AR/SHDt)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html