Polresta Pati Garuk 33 PK dari Caffe Karaoke Saat Operasi Cipta Kondisi Menjelang Nataru
PATI- Kegiatan operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang di laksanakan oleh Polresta Pati dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pati . Operasi dilaksanakan bersama Sat Pol PP , Dinkes dan Dokkes Polresta Pati dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kab. Pati menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun baru 2023.Rabu 14 Desember 2022 pukul 20.00 s.d. Kamis 02.00 wib.
Plt. Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas AKP Pujiati ,S.Sos mengatakan, dari hasil giat di kafe karaoke kecamatan Margorejo berhasil mengamankan 33 pemandu lagu, pengunjung 6 orang dan pengelola karaoke sebanyak 3 orang ,selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas diri dan kesehatan oleh Dinas kesehatan Kab. Pati dan Dokkes Polresta Pati.
Selain itu dalam kegiatan tersebut terdapat pelanggaran Perda nomor 22 tahun 2002 tentang Miras sebanyak 169 ( seratus enam puluh sembilan ) botol tidur dari 97 ( sembilan puluh tujuh ) botol Arak putih dan 72 ( tujuh puluh dua ) botol minuman beralkohol dari berbagai merk, dari berbagai warung di wilayah kabupaten Pati. Selanjutnya di buatkan Laporan Polisi guna penyidikan lebih lanjut.
/Red.
0 Komentar