LIDIK KRIMSUS RI Jateng Menyoal Beberapa Kasus Di Kabupaten Grobogan
LIDIK KRIMSUS RI Jateng Menyoal Beberapa Kasus Di Kabupaten Grobogan
SALATIGA Jawa Tengah, pertapakendeng.COM-
Minggu tanggal 1 Agustus 2021 LIDIK KRIMSUS RI gelar Rapat Koordinasi di Salatiga. Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh M.Rodhi Irfanto, S.H.
Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya struktur Kepengurusan Lidik Krimsus RI Jawa Tengah.
Yuliyanto ditetapkan sebagai ketua Lidik Krimsus RI Jawa Tengah. Sementara Sekertaris dan bendahara diduduki oleh Prabu Galuh Susilo dan Untung Sri Waluyo. Dengan demikian, per hari ini, Minggu tanggal 1 Agustus 2021, Lidik Krimsus RI Jawa Tengah dinyatakan sah dan resmi.
SK (Surat Tugas) lengkap dengan ID-CARD diserahkan oleh Ketua umum harian M.Rodhi Irfanto,S.H. agar ke depan Lidik Krimsus RI Jawa Tengah bisa segera melaksanakan tugas sebagai fungsi kontrol sosial.
Sebagai Ormas yang lahir dan berdasarkan UU nomor 17 tahun 2013
Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi :
Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik :
Peraturan Pemerintah Nomor : 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara.
"Jadi keberadaan kita dilindungi oleh Undang-undang, kita punya legalitas, kita punya kapasitas", tegas M.Rodli Irfanto.
Dalam arahannya, M Rodhi Irfanto,S.H. kepada pengurus Jawa Tengah agar ke depan menjalankan tugas sesuai Tupoksi Ormas dan bisa membongkar beberapa kasus di lingkup birokrasi Kabupaten Grobogan.
Untung Sri Waluyo Bendahara Lidik Krimsus
Di dalam rapat kordinasi pertemuan DPN dan DPP membahas beberapa masalah di antaranya PTSL dan Bansos yang diduga banyak pungli terjadi di Kabupaten Grobogan, salahsatunya adalah jual beli jabatan yang sempat menjadi berbincangan hangat di media sosial. Menyikapi hal tersebut, tentunya membutuhkan waktu ekstra kasus tersebut cepat berproses sampai ke pengadilan. Karena KKN di Kabupaten Grobogan sistimatis dan masif.
M.Rodhi Irfanto,S.H. memberi semangat kepada semua anggota LIDIK KRIMSUS RI dan tokoh masarakat yang ikut hadir bahwa perjuangan perlu keberanian. Berjuang janganlah setengah hati, penuh semangat, totalitas dan harus berani unjuk gigi .
Dengan nawaitu semua para pihak, nantinya akan mendapat jalan untuk membongkar masalah di Kabupaten Grobogan
Rapat kordinasi yang dilaksanakan di Salatiga pada hari minggu tanggal 1 Agustus 2021, langkah awal yang dilaksanakan oleh DPN dan DPP adalah lakukan investigasi, bangun komunikasi dengan pemerintah agar nantinya pemerintah Kabupaten Grobogan menjadi baik.
Dalam jumpa pers awak Media ketika M.Rodhi Irfanto,S.H. di mintai keterangan oleh Wartawan satu hal terkait kasus jual beli jabatan sampai di mana tindak lanjut yang sudah di tangani oleh Aparat penegak hukum M.Rodhi Irfanto,S.H. menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Grobogan dan tinggal menunggu hasil penyidikan.
"Kasus jual beli jabatan di Grobogan sudah ditindaklanjuti oleh Polres Grobogan dan tinggal menunggu hasil penyidikan", ungkapnya.
Menurut keterangan Yuliyanto selaku ketua LIDIK KRIMSUS RI Jawa Tengah akan menjalankan tugas untuk melakukan penyelidikan dan mengupas tuntas beberapa kasus yang ada di Kabupaten Grobogan di antaranya terkait proyek pembangunan dan yang lainnya.
"Kami beserta Jajaran pengurus LIDIK KRIMSUS RI Jawa Tengah akan menjalankan tugas sebagai fungsi kontrol sosial, untuk melakukan investigasi demi mengupas tuntas beberapa kasus yang ada di Kabupaten Grobogan, di antaranya terkait proyek pembangunan dan yang lainnya", pungkasnya.
( Sumber: Untung S W/ Kelik )
Editor/Publiser: Sumadi
0 Komentar