Berkat Disiplin Prokes, Kabupaten Grobogan Kini Dinyatakan PPKM Level Dua


GROBOGAN, pertapakendeng. com,

 Dengan kedisiplinan dalam menerapkan prokes dan didukung semua pihak akhirnya kabupaten Gobogan per 31 Agustus 2021 telah dinyatakan sebagai kabupaten dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Demikian pernyataan Bupati GROBOGAN Hj Sri Sumarni SH MM melalui Sekda kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono M. Si kepada awak media. Selasa ( 31/8/2021 ) 

“Adanya perubahan ke PPKM level 2 , semua ini berkat usaha dan kerja keras kita semua,” Jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan selaku Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 

Sekda Grobogan menambahkan semua itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Adapun salah satu diktum Inmendagri tersebut disebutkan bahwa Kabupaten Grobogan bersama 11 kabupaten yang lain di Jawa Tengah dengan kondisi sekarang masuk pada PPKM Level 2.

Adapun kajiannya adalah dari sisi jumlah kasus Covid-19, Grobogan dalam pekan-pekan terakhir mengalamli penurunan secara drastis.

Sumber data Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan menyebutkan, bahwa hanya terdapat dua kasus per hari yang terkonfirnasi Covid-19. Juga terlihat adanya penurunan keterisian tempat tidur (BOR) isolasi di RS rujukan Covid-19, yakni sebesar 3,36%.


Dari sisi epidemiologi, kondisi Grobogan sudah lebih baik, terlebih lantaran kasus kematian akibat Covid-19 saat ini mengalami penurun secara drastis.


Atas semua fakta itu, wajar jika Kabupaten Grobogan sekarang masuk Level 2.


Sekda Grobogan merasa bersyukur, bahwa semua itu bagian dari kerja keras semua pihak, serta dukungan masyarakat dan pemkab Grobogan yang selalu komunikatif. 

Dukungan serta kerjasama TNI, Polri, Sat Pol PP dan juga Ormas serta LSM dan media dapat membuahkan hasil.

Meskipun demikian Sekda Grobogan M. Sumarsono tetap mengimbau agar masyarakat Kabupaten Grobogan selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

 ( Im@m )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html